Round Up

ASN di Pangandaran ‘diintimidasi’ karena laporkan ‘pungli’, Dikepung 12 orang dan ‘Diancam Dipecat’ – Bagaimana perlindungan bagi pelapor?

ASN di Pangandaran 'diintimidasi' karena laporkan 'pungli', Dikepung 12 orang dan 'Diancam Dipecat' - Bagaimana perlindungan bagi pelapor
Guru ASN di Kota Bandung, Husein Ali Fafsanjani, mengaku diintimidasi saat melaporkan dugaan pungli ketika kegiatan latsar Pemkab Pangandaran tahun 2020. - Foto: TikTok

OnokAe.com — Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Inspektorat Pemkab Pangandaran didesak menyelidiki indikasi kebocoran informasi berupa aduan yang dilaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kegiatan latihan dasar pada 2020.

Sebab, menurut seorang pegiat anti-korupsi, aduan yang disampaikan Husein Ali Rafsanjani termasuk “rahasia jabatan yang tidak boleh dibocorkan”.

Merespons persoalan ini, Juru bicara KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, berjanji bakal mengecek alur pelaporan itu apakah dijalankan dengan sesuai mekanisme atau tidak.

Adapun Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan mengundang Husein ke kantornya untuk meminta klarifikasi soal dugaan pungli tersebut.

Video berisi pengalaman Husein Ali Fafsanjani mengikuti kegiatan latihan dasar (latsar) saat menjadi aparatur sipil negara di Kabupaten Pangandaran, tiga tahun silam, viral di media sosial TikTok.

BACA JUGA  Meski Telah Meninggal Dunia Mahasiswa UI Karena Kecelakaan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Di situ, dia bercerita soal adanya dugaan pungutan liar (pungli).

Seminggu sebelum latsar, katanya, para peserta diminta membayar ‘uang transportasi’ sebesar Rp270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal klaimnya, biaya untuk kegiatan tersebut sudah dianggarkan.

“Yang bikin jengkel, ikut enggak sama rombongan – kalau saya naik motor dan ada juga yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar,” ujar Husein dalam video di TikToknya.

Kemudian saat latihan dasar berlangsung, peserta tiba-tiba kembali diminta membayar Rp310.000 yang tidak diketahui peruntukannya.

Husein keberatan dengan pungutan tak jelas itu. Apalagi, gajinya selama tiga belum dibayar atau dirapel.

“Sampai sama yang nagih tuh saya bilang, ‘Saya enggak ada uang banget’. Saya kasih screenshot [tangkapan layar] isi rekening saya Rp500 ribu saja enggak ada.”

Persoalan pungutan di kegiatan latsar itu lantas ia laporkan ke situs pengaduan online: lapor.go.id.

 

percakapan WhatsApp berisi penagihan 'uang
Tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi penagihan ‘uang transportasi’ beserta bukti transfer. – Foto: TikTok

 

Di aduan tersebut, Husein turut mencantumkan tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi penagihan ‘uang transportasi’ beserta bukti transfer dengan identitas anonim.

Tak lama setelah aduan itu dikirim, sambung Husien, beberapa pihak yang diduga pegawai Pemkab Pangandaran mencari identitas pelapor.

“Karena banyak yang dituding, kasihan saya enggak mau merugikan orang, saya mengaku saja bahwa itu saya yang melapor.”

“Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran. Itu suasananya enggak enak. Saya dikepung 12 orang dan ditanya kenapa lapor?”

Di pertemuan selama enam jam itu, Husein menyampaikan keberatannya soal ‘uang transportasi’ dan mempertanyakan anggaran latsar yang disebut sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Hingga akhirnya dia dipaksa menghapus aduannya di situs lapor.go.id sebab kalau tidak ancamannya dipecat.

“Kalau laporan ini enggak diturunin, bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi.”

“Saya dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 25 tahun, saya bilang ‘Ya sudah saya minta surat pemecatannya hari ini juga’.”

Pihak yang diduga dari Pemkab Pangandaran, ujar Husein, lantas mengintimidasinya lewat sekolah tempatnya mengajar.

Tak nyaman dengan kondisi itu, dia kembali dipanggil untuk menghapus aduan itu dan dia pun akhirnya mengiyakan.

“Ya sudahlah saya capek karena banyak yang dirugikan, saya nurunin laporan. Sampai bulan Maret 2022 ada kasus lagi di instansi itu yakni CPNS yang mengambil uang kas.”

“Tapi kok prosesnya enggak kayak saya. Saya diperlakukan kayak koruptor, pembunuh.”

 

Husein menyatakan
Husein menyatakan akan datang menghadiri undangan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. – Foro: TikTok

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.



Sumber • BBC Indonesia
Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif