OnokAe.com — Hartomo selaku Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, angkat bicara.
Kini Pak Kadus bantah tudingan miring soal dirinya yang meminta jatah Rp1 miliar kepada Jumirah.
Pak Kadus pun menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi dengan Jumirah.
Ternyata Hartomo mengaku ada kesalahan penghitungan dari tim appraisal.
Mengutip Kompas.com, Hartomo dan seorang warga bernama Naryo mengaku tak berniat untuk minta uang Rp1 M ke Jumirah.
Menurut Hartomo, dirinya justru ingin membantu Jumirah mengembalikan uang yang bukan haknya.
Ia juga membantah telah melakukan aksi teror di rumah nenek penerima ganti rugi Tol Yogya-Bawen sebesar Rp4 M.
“Saya datang dengan niat silaturahmi dan mediasi agar uang kelebiham dikembalikan sesuai amanah dari tim.”
“Tidak benar saya datang menggedor pintu atau minta uang Jumirah,” jelas Hartomo.
“Bahkan saya ditawari uang Rp50 juta itu tidak mau, karena tugas saya hanya diminta memediasi agar uang negara dikembalikan.”
“Saya tidak minta sepeser pun,” tegas Hartomo pada Kamis (13/4/2023).
Hal senada juga diungkapkan seorang warga lainnya bernama Naryo.
Menurutnya, tudingan terhadap dirinya dan Hartomo tidak benar.
Naryo mengaku hanya menjadi saksi saat penyerahan uang ganti rugi kepada keluarga Jumirah.
Namun atas tudingan yang beredar membuat namanya tercemar.
“Saya malah dituduh meminta uang. Padahal saya hanya menjadi saksi dan membujuk agar mau mengembalikan,” terang Naryo.
Lebih lanjut Hartomo menjelaskan, dirinya ditunjuk menjadi saksi saat pembagian uang bagi keluarga Jumirah.
Saat itu uang yang diberikan kepada keluarga Jumirah sebesar Rp4 miliar.
Rinciannya, Rp3 miliar untuk uang lahan dan Rp1 miliar atau tepatnya Rp902 juta untuk uang tanam.
“Tapi yang Rp1 miliar itu belum dibagikan dan dibawa Jumirah, saya tidak tahu alasannya,” ujarnya.
Kemudian beberapa anggota keluarga Jumirah mengadu soal perbedaan jumlah uang tanam.
“Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak.”
“Bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar, menerimanya tidak sebanyak Jumirah,” beber Hartomo.
Setelah itu Hartomo mencoba melaporkan hal itu ke tim appraisal agar dilakukan pengecekan.
Hasilnya, lanjut Hartomo, ada kesalahan soal penggolongan tanaman dan kompensasinya.
“Harusnya tanaman kecil Rp50.000, tapi dianggap tanaman sedang Rp 400.000, jadi selisih Rp350.000,” paparnya.
Hartomo lalu diminta tim appraisal untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp902 juta.
“Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim,” terang Hartomo.
Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.
Sumber • Kompas