Menhub Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September, Teng Jam 00.00

Menhub Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September, Teng Jam 00.00
Petugas Polresta Sidoarjo Jawa Timur membagikan sembako kepada pengemudi ojek di wilayah setempat. - Foto: ANTARA/HO- Polresta Sidoarjo

OnokAe.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan tarif ojek online (ojol) bakal naik per 11 September besok.

Kenaikan tarif ojol sejalan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kementerian Perhubungan beberapa waktu silam mengumumkan kenaikan tarif ojol bakal berlaku 10 September 2022 tepatnya pukul 00.00 WIB.

Tetapi ketika terlihat di lapangan, hari ini tarif ojol baru belum diterapkan.

“Iya, per tanggal 11 (September). Jam 00.00,” jelas Budi, di Kota Tua pada Sabtu (10/9/2022).

BACA JUGA  Syarat Terbaru Naik Pesawat Berlaku (17/7) untuk Perjalanan Domestik

Kemudian, ia mengungkapkan, kenaikan tarif ojol ini bakal diberlakukan oleh seluruh aplikator di Indonesia. “Iya, seluruh,” ujarnya.

Sementara, saat ditanya alasan kemunduran pemberlakuan kenaikan harga ini, Budi tak menjawab. Walaupun begitu, ia masih terus melakukan pembahasan bersama.

“Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan,” kata Budi.

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.




Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif