Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Mati: Jika Hal Ini Terbukti

Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Mati Jika Hal Ini Terbukti
Hotman Paris dan Raffi Ahmad. - Foto: Youtube/Trans7 Official

OnokAe.com– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bisa saja lolos dari ancaman hukuman mati.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Hotman Paris dalam acara bersama Rafii Ahmad dan Irfan Hakim.

“Ini saya baru dengar nih, katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis,” ungkap Hotman.

“Itu kalau benar dari segi hukum sangat memengaruhi, dalam keadaan emosi kemudian masuk ke penembakan, berarti apa dalam keadaan spontan berarti bukan kena 338 (pasal pembunuhan berencana),” tambahnya.

Menurut Hotman Paris jika yang dia dengar, maka pengacara Ferdy Sambo bisa menyangkal tuduhan pembunuhan berencana.

Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo dan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BACA JUGA  Benny Ali Sempat Tegur Terdakwa Ferdy Sambo: Komandan Tega Sudah Hancurkan Saya dan Keluarga

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati,” kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Selain dua anak buahnya, Putri Candrawathi juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan kejam dan berencana Brigadir J.

Menjadi tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.




Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif