Gegara Laporan Hotman Paris Bareskrim Periksa Razman Nasution, Dicecar 26 Pertanyaan

Gegara Laporan Hotman Paris Bareskrim Periksa Razman Nasution, Dicecar 26 Pertanyaan
Pengacara Razman Arif Nasution. - Foto: Net

OnokAe.com, JAKARTA — Razman Nasution diperiksa oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas laporan yang dilayangkan Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut terkait nama baik karena adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Hotman Paris.

Adapun terlapor dalam laporan ini yakni Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sespri Hotman. Razman mengaku telah diperiksa selama 5 jam dan ditanyakan soal postingan terkait dengan kasus ini.

“Terkait saya itu adalah dalam rangka laporan saudara Hotman Paris terkait dengan Iqlima Kim. Kenapa hampir 5 jam? Karena banyaknya postingan-postingan yang dipertanyakan oleh penyidik. Pertanyaannya sekitar 24 sampai 26 pertanyaan. Tapi inti poinnya adalah terkait dengan Iqlima Kim,” kata Razman di Gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022).

Razman juga mengakui bahwa dirinya ditanya terkait dokumen sampai percakapan dengan Iqlima via Whatsapp. Dia juga ditanya soal pencabutan surat kuasa dirinya menjadi kuasa hukum Iqlima.

BACA JUGA  Menko Polhukam Ajak Masyarakat Waspada Radikalisme-Terorisme

“Iqlima Kim apakah benar ada preskon dengan Iqlima Kim, saya jawab ‘ada’. Apakah benar dokumen yang diserahkan oleh Iqlima Kim, apakah pengakuan, apakah chatting WhatsApp saya jawab ‘benar’. Apakah benar Iqlima Kim sebagai kuasa hukum saya mencabut kuasa, saya jawab ‘benar’. Itu saja. Tidak ada yang berat-berat,” ujarnya.

Terkait tuduhan pelecehan terhadap Hotman Paris, Razman mengaku hanya meneruskan sebagai kuasa hukum Iqlima. Dia menyebut Iqlima pun mengaku sendiri dengan membuat surat pernyataan.

“Saya katakan bahwa Iqlima Kim telah membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu mengatakan bahwa dia telah mengaku dilecehkan oleh saudara Hotman Paris Hutapea. Tentu dalam kalimat dugaan pelecehan. Jadi kalau Iqlima Kim mengatakan bahwa dia tidak pernah mengatakan dilecehkan, itu hanya kata-kata saya sebagai seorang lawyer, itu kebohongan yang nyata dan dapat diproses hukum,” katanya.

“Kenapa? Kalau tidak ada dugaan pelecehan, mengapa Iqlima Kim menandatangani surat kuasa? Surat kuasa itu bunyinya dugaan pelecehan seks yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea,” tambah Razman.

Sebelum itu, Iqlima sudah diperiksa oleh Bareskrim selama 3 jam lebih di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2022).

BACA JUGA  Laga Arema Vs Persebaya Berakhir Ricuh, Aremania Masuk Lapangan

Iqlima membantah dirinya menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual.

“Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat. Korban malpraktik dari profesi oknum advokat, yang kami tidak akan sebut namanya, tentu publik (dan) media mengetahui siapa nama yang kami maksudkan itu,” kata pengacara Iqlima, Abdul Fakhridz, usai pemeriksaan.

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.




Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif