Berita  

Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai berkunjung di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Uskup dan Pastor Gereja Katedral serta korban ledakan bom Katedral Makassar. - Foto: Kompas.com

OnokAe.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J boleh dibuka ke publik.

Ia membantah bahwa hasil otopsi hanya bisa dibuka apabila ada perintah dari hakim pada saat proses persidangan.

“Ada yang mengatakan hasil otopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu tidak benar,” kata Mahfud kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

“Yang benar itu hasil otopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” sambung Mahfud.

BACA JUGA  Keheranan Psikolog, Putri Candrawathi Menangis Saat Cerita ke Hakim: Nangisnya Bukan karena Diperkosa

Mahfud menjelaskan, hasil otopsi Brigadir Yoshua boleh disiarkan kepada publik. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian umum.

Menurutnya, perlunya otopsi ulang ini juga karena otopsi pertama diragukan oleh publik dan keluarga.

Ia juga setuju dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa hasil otopsi tersebut akan disampaikan kepada publik.

“Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, hasil otopsi dibuka publik juga tidak dilarang oleh undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan.

BACA JUGA  Gegara Gemakan Unggahan #BlokirKominfo, 10 Orang Jadi Korban Teror

“Yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan,” terang dia.

“Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Listyo memastikan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat akan disampaikan ke publik.

“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresenstasikan apa yang didapat Komnas (HAM), demikian juga hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA  McDonald's Berencana PHK Massal di Tengah Ekspansi Besar-besaran, Ada Apa?

Diketahui, Brigadir Yoshua dikabarkan tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam penjelasan awal, polisi menyebutkan bahwa Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Diduga, baku tembak terjadi akibat pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Yoshua ke istri Ferdy Sambo, PC.

Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir Yoshua. Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembakan.

BACA JUGA  Bareskrim Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Miliaran Rupiah untuk Bunuh Brigadir J

Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan tindakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua.

Otopsi ulang pun telah dilakukan pada Rabu hari ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Adapun dalam rangka mengusut hal itu, Kapolri pun membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.




Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif