OnokAe.com, JAKARTA — Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyita senjata api (senpi) Glock 17 yang digunakan Bharada E.
Senpi tersebut digunakan Bharada E saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
“(Senpi Glock 17, red) sudah diamankan penyidik timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (22/7/2022).
Saat ini, kata dia, senpi itu sedang didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).
“Sudah jelas barang bukti di labfor,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Ketika disinggung pemilik senpi itu, jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan disampaikan langsung oleh timsus.
“Nanti saja disampaikan sama timsus,” tutur Dedi.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto sempat menyoroti pistol yang dipakai Bharada E ketika terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Menurut Bambang, polisi sebaiknya mengungkap sosok pemberi rekomendasi, sehingga Bharada E bisa memegang Glock 17.
Sebab, kata dia, anggota kepolisian seperti Bharada E tidak diperkenankan dalam aturan, dibekali Glock 17 selama bertugas.
“Tentunya kewajiban penyidik untuk menyampaikannya kepada publik bila semangatnya itu transparansi dan tak menutup-nutupi,” kata Bambang melalui layanan pesan, Senin (18/7).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan sempat menjelaskan peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo saat Putri sedang beristirahat.
Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.
Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.
Kedua polisi itu terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.
Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.