OnokAe.com — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengharapkan kondisi domestik saat ini yang cukup baik dapat menghindari Indonesia dari risiko terbesar stagflasi yang membayangi dunia.
“Kondisi stagflasi di dunia nampaknya memang tidak terelakkan,” kata Mahendra dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, dilansir Antaranews.com, Rabu (20/7/2022).
Maka dari itu, ia menegaskan OJK akan mengantisipasi dan menanggulangi sebisa mungkin risiko dari dampak pelemahan perekonomian global dan peningkatan harga komoditas.
Berbagai risiko tersebut, saat ini telah membawa perekonomian dunia pada kondisi stagflasi dan kemungkinan akan ada dampaknya ke Indonesia.
Mahendra mengatakan tentunya langkah-langkah tersebut tidak akan dilakukan sendiri, tetapi bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK).
Menurut dia, kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan, sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat.
Dalam konteks penguatan sektor keuangan secara umum, ia menekankan pihaknya akan melakukan berbagai langkah internal, tetapi tetap sesuai dengan peran yang diharapkan kepada OJK, serta mendukung proses pembahasan dan penerbitan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Dengan langkah itu, bisa diartikan maka reformasi yang akan terjadi di sektor jasa dan industri jasa keuangan akan semakin memperkuat kondisi sektor jasa keuangan spesifik dan perekonomian secara umum,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjut dia, berbagai langkah tersebut bisa menghasilkan suatu capaian yang sesuai dengan harapan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan secara khusus meningkatkan keikutsertaan atau inklusi keuangan dan manfaatnya kepada sektor UMKM maupun kelompok masyarakat menengah dan kecil.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah melantik komisioner OJK yang baru. Mereka adalah Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, serta Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
Kemudian, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
Selanjutnya, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia, serta Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.