Round Up

Polisi Temukan Modus Baru Sindikat Mafia Tanah di BPN Jaksel

Polisi Temukan Modus Baru Sindikat Mafia Tanah di BPN Jaksel
Jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7). - Foto: Republika.co.id

OnokAe.com — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap adanya modus baru yang dilakukan sindikat mafia tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan.

“Selama ini modus mafia tanah yang sering disampaikan oleh itu pada proses pengalihan tetapi hingga saat ini adalah proses penerbitan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Menurut Hengki, modus baru mafia tanah ini yang pertama adalah proses pengalihan mafia tanah yang diakui proses penerbitan serta melibatkan beberapa instansi ternama bahkan pejabat BPN. Adapun modus para oknum mafia tanah lainnya, yakni mengubah identitas data yuridis korban menjadi milik orang lain dan bisa merebut tanah yang bukan haknya dengan data palsu.

BACA JUGA  Lubang Misterius Muncul Tiba-tiba di Kolam Renang, Sedot Seorang Pria

Selain itu, ada juga lokasi yang sudah bersertifikat dibuat pembanding dan menggunakan modus paling canggih yakni ilegal akses yang berhasil ditembus para mafia. Lebih lanjut, Hengki menyayangkan banyak masyarakat yang belum sadar menjadi korban. Bahkan pihaknya menemukan data dari tiga tahun lalu yang ternyata belum diserahkan.

Menurut Hengki, korban modus operandi mafia tanah ini mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat. Sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya membantu masyarakat malah terhambat karena oknum tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta pihak berwenang lainnya untuk memberantas hal tersebut.

BACA JUGA  Rudolf Tobing Pelakku Pembunuhan, Belajar Membunuh 'Senyap' dari Internet Selama 3 Hari

Hengki menyebutkan Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan yang bersifat berkesinambungan untuk menuntaskan mafia tanah dan membantu para korban. “Sifat penyidikan kami berkesinambungan, sampai dengan menuntaskan mafia tanah ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden, perangi mafia tanah,” tuturnya.

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.




Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif