Round Up

Kena “BI Checking”? Kalem, Ini Cara Mudah Perbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk

Kena "BI Checking"? Kalem, Ini Cara Mudah Perbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk
ILUSTRASI. halaman website SLIK OJK untuk cek BI Checking.

OnokAE.com — Skor kredit menjadi salah satu penilaian bagi perbankan dan fintech untuk menyetujui permohonan kredit seseorang.

Apabila skor kredit baik maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan diterima, tapi jika skor kredit buruk maka kemungkinan besar akan ditolak.

Terdapat beberapa hal yang membuat skor kredit seseorang buruk, di antaranya terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, hingga menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan.

 

Cek skor kredit di SLIK OJK

Skor kredit merupakan sistem penilaian kredit yang diberikan Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) kepada nasabah untuk memudahkan bank atau jasa penyedia kredit lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon nasabah melunasi pinjaman yang diberikan.

Perhitungan skor menggunakan data kredit yang salah satunya diperoleh dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) yang menjadi sumber data kredit LPIP.

Bagi yang terbiasa dengan kredit bank, tentu sudah familiar dengan BI Checking. Namun sejak 2018, BI Checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

BACA JUGA  Usai Menang Kompetisi $15 Ribu, Sutradara Berdarah Indonesia Garap Film Pendek di AS

Meski sudah berganti nama, masyarakat awam bahkan hingga para pegawai bank, masih lebih familir menyebut BI Checking ketimbang SLIK OJK.

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat 5 jenis penilaian kualitas kredit sesuai Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2019, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Masing-masing jenis skor kredit tersebut dibedakan dari masa tunggakan kredit seseorang. Misalnya, dalam perhatian khusus merupakan penilaian untuk debitur yang menunggak pembayaran pokok atau bunga 1-90 hari.

BACA JUGA  Simak, Akibatnya Bila Terkena Sanksi BI Checking

 

Cara memperbaiki kredit score yang buruk

Lantas, jika skor kredit sudah terlanjur buruk apakah bisa diperbaiki? Simak tips dari IdScore untuk memperbaiki skor kredit yang buruk berikut ini:

1. Perhatikan Jatuh Tempo Tagihan

Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, dalam mengajukan kredit, ada waktu tertentu di mana cicilan harus dibayar sebelum jatuh tempo. Hal tersebut guna menghindari penilaian kredit yang buruk.

“Tagihan yang dibayar tepat waktu tidak hanya membantu pihak bank, melainkan juga debitur. Riwayat kredit yang baik berpengaruh pada skor kredit. Ini memudahkan debitur jika ingin mengajukan kredit di kemudian hari,” ujar Abimanyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA  Diduga Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Libatkan Polda Metro Jaya

2. Lunasi tagihan yang menunggak

Dia menambahkan, membuat list tunggakan berdasarkan waktu jatuh tempo dapat dilakukan untuk memperbaiki kredit score buruk. Misalnya dengan mulai melunasi tunggakan terlama.

Hal pertama yang harus dilakukan ialah buat list berdasarkan nominal di mana untuk nominal kecil dapat dilunasi dengan segera dan nominal besar sesuai dengan kemampuan finansial.

Namun perlu dicatat, upayakan untuk tidak mengajukan kredit baru jika masih terdapat tunggakan.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Pariwisata Marina Labuan Bajo

3. Memeriksa laporan kredit

Dia menjelaskan, laporan kredit merupakan laporan kredit debitur selama menjalani aktivitas kredit yang berisikan informasi lengkap terkait identitas debitur seperti profil kredit, kredit historis, hingga skor kredit.

Untuk memeriksa laporan kredit ini, dapat diperoleh dengan mendatangi kantor OJK, kantor LPIP, atau menggunakan platform pengelola informasi perkreditan seperti IdScore.

 


Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.



Sumber • Kompas
Bagikan Artikel ini


Terhubung dengan kami

     



Iklan Banner Massal di 101 Situs Iklan Baris Aktif