Onokae.com — Ratusan aksi teror terjadi di Indonesia. Pengamat terorisme Stanislaus Riyanta menyebu tindakan melawan hukum itu terjadi sejak 2000 hingga 2021.
“Indonesia adalah negara yang belum bebas dari aksi teror. Selama tahun 2000-2021 tercatat terjadi 553 aksi teror di indonesia,” kata Stanislaus melalui keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, (28/6/2022).
Hal itu dibeberkan Stanislaus dalam ujian disertasi bertajuk ‘Model Tata Kelola Kolaborasi dalam Pencegahan Terorisme di Indonesia’ di Universitas Indonesia. Menurut Stanislaus, aksi teror terus berlanjut dan pelaku beradaptasi dengan keadaan.
“Aksi teror di Indonesia juga terus berkembang dan beradaptasi menyesuaikan keadaan, bahkan aksi teror tersebut melibatkan perempuan dan anak-anak,” kata dia.
Stanislaus mendorong pemerintah membentuk formula yang tepat mencegah aksi terorisme di dalam negeri. Menurut dia, pencegahan terorisme menjadi hal penting mengingat banyaknya aksi teror yang menimbulkan korban jiwa.
Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama secara aktif dengan seluruh stakeholder. Sehingga, kata dia, ada pemahaman dan semangat yang sama mengatasi persoalan terorisme.
“Pemerintah dan mitranya harus peka dalam penanganan terorisme, muncul ego sektoral dapat menghambat pencegahan terorisme,” kata Stanislaus.
Di sisi lain, dia mengkritik Undang-Undang Terorisme yang belum maksimal mencegah penyebaran radikalisme. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 itu disebut belum mengatur penanganan radikalisasi yang dilakukan tanpa kekerasan.
Dia mendorong agar ada payung hukum yang dapat melengkapi UU terorisme yang saat ini sudah ada. Sehingga upaya penanggulangan terorisme bisa semakin maksimal.
“Ini membuat saya mengusulkan UU Perlindungan ideologi agar bisa melindungi masyarakat,” kata dia.
Bikin artikel seru kamu yang menarik dan bermanfaat! Let’s join OnokAe Ada Aja dengan klik di sini.